• Manajemen dalam Suatu Organisasi



    luasnya pengertian manajemen sehingga tidak ada definisi yang secara konsisten digunakan oleh semua orang. dibawah ini adalah definisi manajemen yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut :
         Mary Parker Follet, manajemen merupakan seni (art) dalam meyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
          Karthryn M. Bartol dan David C. Marten, manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan-kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling).
          Murti Sumarni-John Soeprihanto (1995), manajemen merupakan suatu proses yang terdiri atas kegiatan-kegiatan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya yang lain. Pemanfaatan sumber daya-sumber daya lain dalam perusahaan meliputi sumber daya bahan baku produksi, sumber keuangan, mesin-mesin, dan cara yang digunakan dalam pemanfaatan yang efisien dan efektif.
              Berdasarkan definisi para ahli diatas manajemen dapat diartikan sebagai seni bekerja dengan memanfaatkan sumber daya-sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan melalui pelaksanaan atau proses fungsi-fungsi (Planning, Organizing, Leading, Controlling).

      

     
    Pemuda pancasila didirikan oleh IPKI ( ikatan pendukung kemerdekaan indonesia ) pada tanggal 28 oktober 1959 . dalam , organisasi tak bisa dilepaskan dari sejarah dan juga dinamika yg dialami . pada fase pendiriannya di penghujung tahun 50-an ditandai dengan perjuangan politik untuk menyelamaatkan pancasila dan UUD 1945 , sebagaimana yang telah diamanatkan dalam dekrit  presiden 5 juli 1959 . Pada fase ini lah karakter organisasi dan orientasi ideologi pemuda pancasila terbentuk .

    Pengertian organisasi sendiri adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan cara pandang , visi dan misi yang kemudian melakukan upaya bersama untuk mencapai tujuan bersama . agar dapat terlaksana  dalam mencapai  tujuan tersebut maka perlu adanya sebuah mekanisme kerja, dalam organisai disebut AD (anggaran dasar) . AD adalah sebagai sumber peraturan / hukum  dalam konteks tertentu dalam sebuah organisasi . sedangkan anggaran rumah tangga (ART) berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik atau belum tercantum dalam AD . ART sendiri adalah perincian pelaksanaan dari ad . hal-hal yang tercantum  dalam ad/art sebuah organisasi akan bergantung dari fokus perhatian organisasi tersebut kepada suatu hal .tidak semua hal-hal dasar dicantumkan didalam ad/art tergantung sejauh mana organisasi tersebut menggangap penting hal tersebut
    Peraturan Organisasi (PO) Pemuda Pancasila memuat 10 bab dan 50 pasal sebagai optimalisasi pelaksanaan ketetapan-ketetapan hasil Mubes Pemuda Pancasila dengan tujuan mengsinkronisasikan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan tugas dan tanggung jawab.

    Satu Bab yang mengatur mengenai Kelengkapan Kerja, yaitu  Bab IV, pasal 11 tentang Kelengkapan Kerja. Disana disebutkan bahwa alat kelengkapan kerja fungsionaris Ormas Pemuda Pancasila di semua tingkatan yang salah satunya adalah Lembaga-lembaga dan Badan-badan, seperti Satuan Pelajar Mahasiswa. Dan pada Bab IV, pasal 46 disebutkan bahwa tata hubungan fungsionaris Majelis Pimpinan dengan Fungsionaris Lembaga atau Badan bersifat instruktif dan koordinatif.

    Pada Peraturan Organisai Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, didalamnya memuat 10 bab dan 14 meliputi, yaitu :

    KETENTUAN UMUM (1 pasal)
    LAMBANG DAN ATRIBUT (1 pasal)
    KEDUDUKAN (1 pasal)
    FUNGSI DAN TUGAS (2 pasal)
    TATA HUBUNGAN LEMBAGA SAPMA PEMUDA PANCASILA DENGAN MAJELIS PIMPINAN (1 pasal)
    KOMPOSISI KEPENGURUSAN (4 pasal)
    KEANGGOTAAN (1 pasal)
    MEKANISME PEMBENTUKAN (1 pasal)
    MASA BAKTI (1 pasal)
    PENUTUP (1 pasal)


    Aturan tambahan yang terbentuk bisa bersifat internal sesuai dengan kebutuhan di setiap tingkatan tertentu. Aturan tambahan bisa memuat segala hal tentang pelaksanaan organisasi, seperti tentang jalur administrasi lembaga, jalur koordinasi, aturan tentang komisariat, mekanisme pola kaderisasi Sapma, sanksi-sanksi atau reward dan hal lain yang bisa menunjang berjalannya organisasi Sapma. Dan untuk beberapa hal yang bersifat umum, bisa menjadi acuan bersama oleh Sapma PP di semua tingkatan.

    Fokus utama
    Ada beberapa pasal pada AD/ADT dan PO Pemuda Pancasila  yang  menjadi acuan bagi seluruh anggota Pemuda Pancasila diantaranya yaitu :
    1)AD PP pasal 6 menyatakan bahwa organisasi PP berstatus organisasi sosial kemasyarakatan, dimana diartikan bahwa segala yang dilakukan patutlah berorientasi kepada upaya-upaya sosial kemasyarakat secara umum. Ini harusnya selaras dengan program-program kerja PP yang harus secara langsung bersentuhan dan bisa dirasakan masyarakat.
    2)AD PP pasal 8 poin 5 menyatakan bahwa 5 dari pokok perjuangan organisasi PP adalah melahirkan kader PP sebagai kader bangsa. Hal ini bisa dimaknai bahwa Sapma sebagai salah satu lembaga di PP dituntut dapat menghasilkan kader yang sekiranya didapat melalui suatu proses kaderisasi yang terintegrasi dan terukur sehingga hasilnya pun akan baik.
    3)Pada AD pasal 9 dan 11 AD terdapat kata-kata “diatur dalam Anggaran Rumah Tangga”, hal itu menandakan bahwa tidak semua diatur dalam AD, sehinga perlu ada aturan tambahan diluar AD. Hal ini dilakukan mengingat banyak hal penting yang dirasa perlu untuk dijadikan sebuah aturan sejauh tidak bertentangan dengan AD (lihat Pada AD, bab XVI pasal 29)
    4)Pada AD bab XII (7 pasal) disebutkan beberapa jenis rapat atau musyawarah yang ada pada semua tingkatan. Jika diperhatian, bab ini merupakan bab yang paling banyak mengandung pasal. Hal itu bisa dimaknai bahwa secara administrative dan secara prinsip bahwa permasalahan apapun hendaknya harus diselesaikan dengan cara musyawarah. 5)Pada AD Bab XVII pasal 30 tentang penutupan, dinyatakan bahwa AD yang sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi dan diganti dengan yang baru. Ini mengandung arti bahwa aturan-aturan yang terdahulu tidak batal/tidak sah demi hukum sejak peraturan baru terbit. Ini berlaku untuk semua peraturan yang sama yang dibuat (AD/ADR/PO/ atau semacamnya).
     6)Pada ART PP bab I, pasal 1 sampai 5 dijelaskan mengenai ikrar, tekad, semboyan,salam perjuangan dan lagu perjuangan yang harusnya diketahui dan dipahami dengan benar oleh seluruh kader PP.
    7)Pada ART bab III tentang keanggotaan disebutkan bahwa keanggotaan PP terdiri dari 4 (pasal 8) yang  salah satunya adalah anggota Kader, dimana kader memiliki sedikit perbedaan dari pada anggota biasa (pasal 10 dan Bab VII pasal 20 tentang kader). Dan pada pasal 13 poin 2 dinyatakan bahwa mengenai keanggotaan Lembaga dan Badan diatur dalam PO tersendiri.
    8)Pada ART babb XIII, pasal 36 poin 4 dinyatakan bahwa Sapma merupakan perwakilan dalam wadah kepemudaan dan merupakan lembaga dari PP (poin 1). Segala sesuatu mengenai Sapma diatur didalam PO
          Khusus untuk fungsi dan tugas ada beberapa kata kunci yang bisa ditemukan didalamnya, diantaranya : Pembinaan prestasi, pemberdayaan, sumber kader, melaksanakan,penggalangan anggota. Bahkan kata pembinaan diulang sampai dua kali pada poin terakhir. Hal ini menandakan bahwa pembinaan melalui proses perkaderan merupakan yang utama harusnya dilakukan oleh Sapma.

    Dengan mengetahui dan memahami diantaranya beberapa hal diatas, kader diharapkan dapat dengan benar menjalankan organisasi, dan lebih jauh dapat melakukan pengembangan-pengembangan yang sifatnya inovatif dan kreatif demi kemajuan lembaga Sapma dan PP. Upaya untuk mengatur dengan menggunakan aturan yang akhirnya menimbulkan keteraturan pada prinsipnya bisa dilakukan, dan harus ada jika ingin ada perbaikan. Itu bisa dibuat dengan tidak melanggar aturan-aturan dasar yang telah ada.

    Untuk bisa membuat atau merancang suatu aturan bukanlah pekerjaan satu atau dua hari, namun dengan observasi dan kajian secara komprehensif didasari atas situasi dan kondisi yang terjadi. Dan karena dibuat untuk organisasi, yang notabanenya terdiri dari berbagai macam individu dan pemikiran, maka perlu ada musyawarah dan kesepakatan dari semua elemen sebelum akhirnya dijadikan sebuah kebijakan yang nantinya digunakan.

    Komentar saya : “ manajemen itu sangat penting dalam suatu organisasi karena dengan adanya manajemen dalam suatu organisasi , maka semuanya akan terencana dengan baik serta dapat memudahkan untuk mencapai suatu tujuan dengan cara yang efisien “


    Daftar pustaka
  • 1 komentar:

    GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    ADDRESS

    16920, Bogor, Jawa Barat

    EMAIL

    nandaeka95@gmail.com
    ekanurrachmatnanda@gmail.com

    TELEPHONE

    0895397970234
    +501 478 9800

    MOBILE

    0895397970234,
    0895397970234